Rabu, 25 September 2019

Mediasi Dampak Kebakaran



Sebuah rumah yang berada di Jalan Srikana Timur no 14, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya terbakar, Minggu (8/9/2019).
Rumah yang dihuni oleh Endra Dwi Saputra (42) bersama istri dan dua anaknya tersebut terbakar pada pukul 04.04 Wib.
Beberapa hari setelahnya dilakukan mediasi terhadap korban kebakaran, yang diadakan di Kantor Kelurahan Airlangga, dalam hal ini melibatkan pemangku wilayah di kelurahan Airlangga dan juga tokoh masyarakat.
"Korban kebakaran dibantu untuk mengurus dokumen-dokumen yang terbakar dan juga akan di usulkan dalam program bantuan Rutilahu Dinas Sosial yang akan dikerjakan dalam tahun ini" imbuh Soehely Ketua KIM Kelurahan Airlangga
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Damai Surabaya ku bersama Kodim 0831/ST

                    Media Kim ; Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat, Dandim 0831/Surabaya timur, Letkol Inf Didin Nasr...