Rabu, 18 November 2020

Menuntut hak aliansi SP LEM unjuk rasa di perusahaan Holland bakery

 

Hak hak karyawan di abaikan  SP LEM,berunjuk rasa di perusahaan Holland bakery di jln Kertajaya raya no 63 surabaya,unjuk rasa yang di lakukan  SP LEM dengan jumlah 500 orang menuntut hak karyawan yang selama ini di abaikan perusahaan yaitu,hak cuti hamil tidak di berikan,upah UMK berubah ubah dan uang  lembur tidak sesuai UUD,tiga hak yang di suarakan oleh SP LEM,


Unjuk rasa pertama di lakukan tgl 18-11-2020 dan berlanjut tgl 19-11-2020 blm ada kesepakatan ke dua belah pihak,pihak perusahaan Holland bakery tidak bersedia menemui pengunjuk rasa dan di wakilkan oleh pengacaranya,pengunjuk rasa tetap bersikukuh ingin pemilik perusahaan yang menemui agar ada putusan terhadap perselisihan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan 

Menurut salah satu pengunjuk rasa permasalahan ini sdh dan di tangani oleh pihak  Disnaker propinsi Jawa timur, untuk memediasi permasalahan ini,apabila sampai saat ini tgl 19-11-2020 perusahaan Holland bakery tidak bersedia menemui pengunjuk rasa SP LEM tetap akan melakukan unjuk rasa lanjutan yang waktunya menunggu instruksi dari ketua SP LEM Surabaya


Sampai berita ini kami buat pengunjuk rasa masih melakukan kegiatan unjuk rasa

                 KIM AIRLANGGA/Soehely

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Damai Surabaya ku bersama Kodim 0831/ST

                    Media Kim ; Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat, Dandim 0831/Surabaya timur, Letkol Inf Didin Nasr...