Hak hak karyawan di abaikan SP LEM,berunjuk rasa di perusahaan Holland bakery di jln Kertajaya raya no 63 surabaya,unjuk rasa yang di lakukan SP LEM dengan jumlah 500 orang menuntut hak karyawan yang selama ini di abaikan perusahaan yaitu,hak cuti hamil tidak di berikan,upah UMK berubah ubah dan uang lembur tidak sesuai UUD,tiga hak yang di suarakan oleh SP LEM,
Unjuk rasa pertama di lakukan tgl 18-11-2020 dan berlanjut tgl 19-11-2020 blm ada kesepakatan ke dua belah pihak,pihak perusahaan Holland bakery tidak bersedia menemui pengunjuk rasa dan di wakilkan oleh pengacaranya,pengunjuk rasa tetap bersikukuh ingin pemilik perusahaan yang menemui agar ada putusan terhadap perselisihan yang terjadi antara karyawan dan perusahaan
Menurut salah satu pengunjuk rasa permasalahan ini sdh dan di tangani oleh pihak Disnaker propinsi Jawa timur, untuk memediasi permasalahan ini,apabila sampai saat ini tgl 19-11-2020 perusahaan Holland bakery tidak bersedia menemui pengunjuk rasa SP LEM tetap akan melakukan unjuk rasa lanjutan yang waktunya menunggu instruksi dari ketua SP LEM Surabaya
Sampai berita ini kami buat pengunjuk rasa masih melakukan kegiatan unjuk rasa
KIM AIRLANGGA/Soehely